Sabtu, 16 Maret 2013

Piutang Jangka Panjang


6. Piutang jangka panjang di bagi menjadi 2 yaitu :

1.     Piutang usaha/piutang terhadap langganan
Piutang usaha/piutang terhadap langganan dalam perkiraan piutang usaha dicatat sebagai tagihan yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang merupakan usaha perusahaan yang normal/kurang dari 1 tahun, disajikan dalam neraca sebagai aktiva lancar, tetapi apabila telah lebih dari jangka waktu 1 tahun maka akan dilaporkan sebagai aktiva tidak lancar. Jadi tagihan kepada langganan yang biasanya disebut piutang dagang adalah tuntutan keuangan terhadap pihak lain baik perorangan maupun organisasi-organisasi atau debitur-debitur lainnya. 

    2.Piutang yang akan diterima

Piutang yang akan diterima merupakan kontrak prestasi yang sebenarnya sudah menjadi hak perusahaan, akan tetapi belum/tidak saatnya untuk diterima, piutang ini timbul pada suatu akhir periode dimana sebenarnya tagihan tersebut akan diterima pada periode yang akan datang.
Hal-hal yang termasuk dalam piutang yang akan diterima adalah:
a)      Bunga yang masih harus diterima yang timbul dari aktiva yang dimiliki perusahaan, seperti wesel tagih dan bon.
b)      Piutang sewa yang masih harus diterima yang timbul dari hasil penyewaan, seperti gedung, mobil dan alat-alat besar lainnya.
c)       Pendapatan piutang merupakan pendapatan yang akan diterima sebagai hasil investasi dalam perusahaan.
Penggolongan piutang dan umur piutang dapat digolongkan ke dalam 4 jenis, yaitu:
a)      Piutang lancar adalah piutang yang diharapkan tertagihnya dalam 1 tahun atau siklus usaha normal
b)      Piutang tidak lancar adalah tagihan/piutang yang tidak dapat ditagih dalam jangka waktu 1 tahun
c)       Piutang yang dihapuskan adalah suatu tagihan yang tidak dapat ditagih lagi dikarenakan pelanggan mengalami kerugian/bangkrut (tidak tertagih)
d)      Piutang dicadangkan adalah tagihan yang disisihkan sebelumnya untuk menghindari piutang tidak tertagih
  • Perputaran   Piutang
Piutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan volume penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang-barang secara kredit dan hasil dari penjualan secara kredit netto dibagi dengan piutang rata-rata merupakan perputaran piutang.
Nilai dari perputaran piutang tergantung dari syarat pembayaran piutang tersebut. Makin lunak atau makin lama syarat pembayaran yang ditetapkan berarti makin lama modal terikat dalam piutang. Mengenai perputaran piutang.
Pendapat mengenai perputaran piutang menurut Drs. Munawir mengatakan bahwa: “Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang  turn over receivable yaitu, dengan membagi total penjualan kredit neto dengan piutang rata-rata”.
Menurut  Warren Reeve perputaran piutang adalah   “Usaha (account receivable turn over) untuk  mengukur seberapa sering piutang usaha berubah menjadi kas dalam setahun”.
Dari dua pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa perputaran piutang itu ditentukan dua faktor utama, yaitu penjualan kredit dan rata-rata piutang. Rata-rata piutang dapat diperoleh dengan cara menjumlahkan piutang awal periode dengan piutang akhir periode dibagi dua. Adakalanya angka penjualan kredit untuk suatu periode tertentu tidak dapat diperoleh sehingga yang digunakan sebagai penjualan kredit adalah angka total penjualan.
Dari uraian di atas maka perputaran piutang dapat dirumuskan sebagai berikut:
Rata-rata piutang      =        Piutang awal + piutang akhir
Perputaran piutang   =        Penjualan kredit bersih
Piutang dagang
Dari definisi dapat diketahui bahwa rasio perputaran yang tinggi mencerminkan kualitas piutang yang semakin baik. Tinggi rendahnya perputaran piutang tergantung pada besar kecilnya modal yang diinvestasikan dalam piutang. Makin cepat perputaran piutang berarti semakin cepat modal kembali. Tingkat perputaran piutang suatu perusahaan dapat menggambarkan tingkat efisiensi modal perusahaan yang ditanamkan dalam piutang, sehingga makin tinggi perputaran piutang berarti makin efisien modal yang digunakan.
Selain perputaran piutang yang digunakan sebagai indikator terhadap efisien atau tidaknya piutang, ada indikator lain yang cukup penting yaitu jika waktu rata-rata pengumpulan piutang (average collection periode). “Jangka waktu pengumpulan piutang adalah angka yang menunjukkan waktu rata-rata yang diperlukan untuk menagih piutang.” (Munawir 2004:76)
Perumusan dari uraian di atas adalah sebagai berikut:
Periode rata-rata pengumpulan piutang  =               360
Perputaran piutang
Periode rata-rata penagihan  piutang    =         Piutang dagang x 365
Penjualan kredit
Jumlah hari penjualan dalam piutang memberi tolak ukur mengenai lamanya waktu piutang dagang yang beredar. Semakin besar rasio umur piutang, semakin besar kemungkinan rasio tidak tertagihnya piutang.
Perubahan rasio antara penjualan kredit dan rata-rata piutang disebabkan oleh banyak hal. Munawir mengemukakan bahwa faktor-faktor penyebabnya adalah sebagai berikut:
1.     Turunnya penjualan dan naiknya piutang
2.     Turunnya piutang dan diikuti turunnya penjualan dalam jumlah yang lebih besar
3.     Naiknya penjualan diikuti naiknya piutang dalam jumlah yang lebih besar
4.     Turunnya penjualan dengan piutang yang tetap
5.     Naiknya piutang sedangkan penjualan tidak berubah.





7.Piutang Usaha Sebagai Sumber Kas
1.     Selain dengan cara penagihan piutang usaha juga dapat digunakan sebagai sumber kas (pembelanjaan), dengan cara menjadikan sebagai jaminan (pledging), asinyasi (assignment), dan menjualnya (factoring). Apabila piutang usaha dijadikan jaminan maka tidak menimbulkan masalah akuntansi khusus. Piutang usaha yang dijaminkan tidak perlu disendirikan, hanya saja dalam penyajiannya pada neraca harus diungkapkan.
2.     Dalam hal terjadi asinyasi piutang usaha maka piutang usaha yang diasinyasikan harus disendirikan, dan pinjaman dari lembaga keuangan dicatat sebagai utang wesel. Asinyasi biasanya pula dilakukan atas dasar non-notification, artinya si debitur perusahaan (yang utangnya diasinyasikan) tidak diberitahu tentang adanya asinyasi tersebut. Asinyasi dapat pula dilakukan atas dasar notification, yang berarti pelanggan atau debitur diberi tahu tentang adanya assinyasi ini dan diperintahkan untuk membayar utangnya langsung kepada lembaga keuangan. Dalam asinyasi, jumlah yang dipinjam perusahaan lebih kecil daripada jumlah piutang yang diasinyasikan. Akan tetapi, pengumpulan piutang melebihi jumlah pinjaman kelebihannya tetap menjadi hak assignor. Sebaliknya bila hasil penagihan lebih kecil daripada jumlah pinjaman, assignor tetap bertanggung jawab terhadap pelunasan jumlah pinjamannya kepada assignee.
3.     Penjualan piutang usaha (factoring) merupakan hal yang baru di negara kita. Akan tetapi, factoring ini sudah dikenal di dunia usaha Indonesia, terutama di kota-kota besar. Dalam factoring risiko kredit dan penagihan dilimpahkan kepada pembeli piutang usaha (factor) sehingga perusahaan tidak bertanggung jawab lagi terhadap adanya kerugian piutang dan biaya penagihan. Untuk melindungi factor terhadap kemungkinan adanya retur dan keringanan penjualan, factor dapat menahan sebagian dari harga beli piutang sampai dengan selesainya perjanjian factoring.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar